Contoh etiket atau pelanggaran berinternet
kali ini saya
akan membagikan contoh pelanggaran berinternet yang berupa
pemyalah gunaan dalam bermedia sosial juga loh guys...
Contoh pelanggaran berinternet
Apa yang dimaksud “Proses Proposional” dalam mengukur sebuah profesionalisme..?
Contoh pelanggaran berinternet
a. Berkirim
surat melalui email
Yaitu :
1) Email
Spam,
2) Email
Bomb,
3) Email
Porno,
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach Files ,
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
b. Berbicara
dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak
Nama Baik,
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
Berbagai
macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
a. Email
Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat
sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.
1) Email
Spam
Spamming adalah pengiriman email secara
berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini
akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang
sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email
bomb
Adalah
suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan
cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang
sama.
Email
bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement
looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi
dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
3) Email
Porno
Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu
pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach File
Sudah
mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi
ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus
yang sudah beredar ini. Hal
ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media
email.
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya
kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
tersebut.
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan
ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau
lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
b.
SARA dalam Chat di room, Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital,
Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal
yang berbau kekerasan.
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang
sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda
menuai protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat
menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri
lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali
ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room
chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing
emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam
berinternet ini.
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud.
Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan
maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
3) Merusak
Nama Baik
Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam,
melecehkan atau menghina orang lain.
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum
Seperti
berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi,
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti
memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh
bagi orang lain untuk melakukanya juga.
Proses profesional atau profesionalisasi
adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan
sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
3. Standar
professional dapat diketahui dengan empat persepektif pendekatan,
sebutkan dan jelaskan keempat perspektif pendekatan tersebut..!!
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan Berorientasi Filosofis.
b. Pendekatan Perkembangan Bertahap.
c. Pendekatan Berorientasi Karakteristik.
d. Pendekatan Berorientasi Non-Tradisional.
A. PENDEKATAN ORIENTASI FILOSOFI
Pendekatan
orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan
untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang
profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan
akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional
dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan
suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga
sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard
internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang
profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga
pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga
pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan
tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan
aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan
ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum
dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain
adalah kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual
dan aturan-aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa
individu yang profesional adalh individu yang memberikan layanan yang
memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.
c. Pendekatan Electic
Pendekatan
ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari
kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa
pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang
disepakati bersama. Pendekatan
electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik,
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis.
Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat
kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun
yang mewakili institusi.
B. PENDEKATAN PERKEMBANGAN BERTAHAP
Di
bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah
proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis
untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Orientasi
perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b.
Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu
untuk mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan
dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
c.
Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul,
selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu
lembagayang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah
organisasi profesi.
d.
Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman
atau kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah
profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang
diperoleh melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang
didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu
menguasai ketrampilan tersebut.
e.
Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam
mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota
profesi yang bersangkutan.
f.
Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat
akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini
berkembang sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para
pengguana jasa profesi tersebut.
C. PENDEKATAN BERORIENTASI KARAKTERISTIK
Orientasi
ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari
karrakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan
proses profesional yang saling terkait, yaitu:
a. Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses
tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan,
pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
D. PENDEKATAN ORIENTASI NON-TRADISIONAL
Pendekatan
orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang
tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik
dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya
dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi,
misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan
kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan sebagainya.Semoga Bermanfaat ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar